Sejak tahun 1960-an di Indonesia telah melakukan
Revolusi Hijau (Green Revolution)
. Revolusi hijau dikembangkan dengan 4 (empat) pilar yang menjadi dasar
antara lain :
1. Pemakaian bibit varietas unggul
2. Sistem irigasi
3. Pengaplikasian pupuk buatan secara optimal
dan
4. Perapan pestisida sesuai serangan hama
Penerapan revolusi hijau di Indonesia dilakukan dengan Ekstensifikasi dan Intensifikasi
pertanian. Ekstensifikasi dilakukan
dengan perluasan lahan seperti pengalihfungsian hutan non produktif menjadi
lahan pertanian, sedangkan Intensifikasi
dilakukan dengan penerapan Panca Usaha
Tani.
Panca usaha tani ini diharapkan dapat merubah
sistem pertanian tradisional menjadi sistem pertanian yang maju sehingga
diperoleh produktivitas yang berlipat ganda seperti gandum, padi dan jagung. Tidak
menutup kemungkinan untuk padi bisa tanam-panen hingga 3 kali dalam setahun. Panca
usaha tani tersebut terdiri dari :